Pernyataan Sikap Partai Hijau Indonesia atas Peraturan Pertambangan untuk Ormas Keagamaan.Read More
Mengapa nggak setuju ormas keagamaan? Pertama, ormas keagamaan itu bukan entitas ekonomi. Walaupun mereka punya badan usaha dan sudah terbiasa berbisnis, tetap tak relevan menggiring kaum agamawan dalam urusan bisnis. Saya membayangkan hal semacam ini sebagai warisan abad kegelapan.Read More
Namun yang jadi pertanyaan: jika Muhammadiyah memang organisasi yang besar, mengapa masih memerlukan IUP? Jawabannya, bisa jadi, adalah sebuah kegelisahan elit terhadap posisi mereka dalam rezim politik hari ini.Read More
Press Release Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia
Press Release Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia. Pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PemerintahRead More
Respon reaksioner dengan konteks pembenaran inilah yang paling ditakutkan dalam pro-kontra tambang bagi (ormas) Agama, uniknya dua organisasi besar NU (apakah) Muhammadiyah juga menerima, kedua Ormas ini memiliki modal sosial terbesar dalam mengamankan kekayaan sekaligus pendapatan oligarki, modal sosial inilah benefit terbesar bagi oligarki dan Negara yang selama ini abai terhadap permasalahan keadilan sosial dan ekologis, akankah semacam economi hitmen sedang berkeliaran di (ormas) Agama dan membuatnya dekaden.Read More
Fakta-fakta kemiskinan dan kerusakan lingkungan di Indonesia memperlihatkan hal-hal tersebut, aneka proyek dan resep pembangunan adaptasi dan mitigasi iklim disepakati secara sementara sebagai bagian dari ‘sumbangan dunia kepada Indonesia’ untuk mengatur penggunaan sumberdayanya dan tentu tidak ada makan siang gratis! Read More
Kasus-kasus kontemporer terkait perampasan hak rakyat atas tanah bukanlah gerakan kiri. Kasus penolakan Proyek Strategis Nasional seperti di Rempang, sama sekali tidak berhubungan dengan idologi kiri, pun para pembelanya. Kasus pembunuhan Salim Kancil, kasus Wadas, kasus Tumpang Pitu, penolakan tambang di Pulau Obi, Bacan, Halmahera, Weda adalah kasus ‘biasa’ dimana orang boleh dan dijamin konstitusi untuk menggunakan haknya dalam menolak sesuatu yang akan menghancurkan hidupnya sekarang dan membinasakan penghidupan generasi mendatang. Memelihara lingkungan sudah ada riwayatnya 450 Sebelum Masehi seperti kutipan di atas, jauh sebelum Islam dan Karl Marx lahir.Read More
Saya sekali lagi mengingatkan semua organisasi Islam dan tokoh-tokohnya untuk lebih jeli dan berhati-hati. Tidak perlu over self confident, merasa mampu membujuk Israel. Who are you? Kepala-kepala negara saja jika tidak sesuai kepentingannya tidak dipedulikan.Read More
Dengan pengabaian nilai etika, moral, dan akademik dalam proses peraihannya, maka jabatan akademik Profesor menjadi terhina dan tidak terpandang di lingkungan kampus perguruan tinggi maupun di masyarakat luas. API berpandangan bahwa seorang yang mempunyai jabatan sebagai Profesor akan menjadi tidak terhormat apabila untuk memperoleh jabatan tersebut dilakukan dengan cara melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan, serta mengabaikan nilai-nilai etika, moral, dan nilai-nilai akademik.Read More
Permasalahan Ijin Usaha Pertambangan yang diberikan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan menjadi polemik baru di kalangan pegiat agama dan lingkungan hidup. Setelah kritik keras atas kerusakan lingkungan hidup dan peran agama dalam mengatasi permasalahan tersebut mengemuka dalam wacana Pilpres 2024 kemarin, dimana salah satu calon mengutip Laudato Si Seri-Dokumen-Gerejawi-No-98-LAUDATO-SI-1.pdf (dokpenkwi.org) tentang pertobatan ekologis, yang sesungguhnya ini dokumen gereja ini juga mengkritik dengan keras ketidakadilan sosial sebagai berikut, “adanya proposal internasionalisasi Amazon, yang hanya melayani kepentingan ekonomi perusahaan-perusahaan transnasional”, selanjutnya dokumen ini menyatakan” penyelamatan lingkungan yang sesungguhnya menjadi otoritas negara untuk memastikan bahwa setiap pemerintah melaksanakan tanggung jawabnya sendiri Read More