Lawan Phobia Buku
“Kalau kemanusiaan tersinggung, semua orang yg berperasaan dan berpikiran waras akan ikut tersinggung, kecuali orang gila dan orang yg memang berjiwa kriminal, biarpun dia sarjana” (Pramoedya, 2011; 522).
Pelarangan atas peredaran buku yang bermuatan ideologi tertentu adalah pelecehan atas akal budi yg waras, sekaligus mempertontonkan kebodohan dan bukti akan fakirnya ilmu serta pengetahuan yg dimiliki oleh si pelarang – individu maupun organisasi.
“Setiap perselisihan pendapat atas pikiran yang berbeda hendaknya diselesaikan dengan jalan dialog dan/atau mimbar-mimbar perdebatan untuk memperkaya khasanah pengetahuan dan keilmuan” inilah bunyi point kedua dalam “Maklumat Buku” Masyarakat Literasi Yogyakarta, yang sangat sangat menawarkan suatu bentuk penyelesaian masalah yang sangat ideal.
Tindakan swiping sekaligus razia oleh oknum-oknum yang tidak setuju atas beredarnya beberapa buku yg bermuatan ideologi tertentu, untuk sekali lagi, meminjam bahasa Pram: mereka hanyalah orang gila dan sekaligus berjiwa kriminal.
#FestivalDilarangMelarang oleh Rumah Baca Komunitas (RBK) yang salah satu rangkaian acaranya adalah Aksi Diam di titik Nol Kilometer sebagai manifestasi penolakan sekaligus pengecaman atas oknum-oknum barbarisme yang menyebarkan wabah kebodohan dalam masyarakat luas.
Mereka (Pegiat RBK) adalah para muazin literasi yang dalam diam, mengumandangkan penolakan terhadap sikap fasis sekaligus menjunjung tinggi kebebasan akses bahan bacaan apa saja oleh siapa saja dan di mana saja.
#FESTIVALDILARANGMELARANG adalah bentuk perlawanan kreatif oleh Rumah Baca Komuntias.