Al-Qur’an sebagai “Rahmat bagi Semesta Alam”
Sumber: tajdeed.id
Oleh: Imam Safet A. Catovic
Segala puji dan syukur hanyalah milik Allah. Salawat dan salam kita haturkan kepada utusan-Nya, Nabi Muhammad SAW yang terkasih, beserta seluruh keluarganya yang suci, para sahabat yang saleh, dan semua orang yang mengikutinya hingga Hari Pembalasan. Amin.
Pandangan Islam tentang bumi dan ketuhanan, serta hubungan manusia dengan keduanya, dapat ditemukan dalam: (1) Al-Qur’an—Kitab Suci Islam yang merupakan firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril lebih dari 1.400 tahun yang lalu; dan (2) Al-Hadis—tindakan, ucapan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang diilhami dan diarahkan secara ilahiah berkaitan dengan persoalan keagamaan dan kehidupan, yang menjadi pedoman bagi umat Islam. Kedua sumber tersebut berfungsi sebagai landasan utama (ushul) ajaran Islam.
Menurut Islam, manusia menjalankan kehendak Ilahi melalui perannya sebagai khalifah—penjaga bumi—dengan karunia berupa kemampuan untuk secara bebas memilih bagaimana bertindak di dalam dan memperlakukan bumi. Dalam pandangan ini, manusia telah dibekali dengan amanah (Al-Qur’an 33:72), yang menuntut agar nilai keadilan (‘adl) dan kebaikan (ihsan) senantiasa menjadi dasar dalam pengelolaan seluruh ciptaan yang berada di bawah tanggung jawab manusia. Pengelolaan tersebut harus dilakukan dengan menjaga keteraturan dan keseimbangan alam semesta (mizan) (Al-Qur’an 55:7–9) melalui pelaksanaan peran kita sebagai khalifah (Al-Qur’an 6:165). Amanah yang diberikan kepada manusia tidak hanya meliputi hubungan antarmanusia, tetapi juga meluas ke dalam lingkaran kehidupan yang terus berkembang hingga mencakup seluruh makhluk di alam raya. Kekuatan dan wewenang yang dimandatkan kepada manusia itu menuntut tanggung jawab, baik secara individu maupun kolektif, untuk bertindak.
Dalam pemahaman ini, seorang khalifah tidak berhak bertindak menurut kehendaknya sendiri, melainkan wajib melaksanakan kehendak Tuannya, yaitu Allah SWT. Apabila manusia mulai menganggap dirinya atau orang lain sebagai pemilik bumi, dan bukan Allah sebagai Pemilik yang sesungguhnya, maka sikap tersebut merupakan bentuk kekufuran dan pembangkangan. Kesadaran bahwa manusia menjalin hubungan yang erat (intimate integration) dengan seluruh organisme di bumi menjadi dasar ajaran Islam tentang lingkungan serta kunci bagi keberlangsungan hidup yang berkelanjutan. Sebab, merawat bumi dengan baik berarti merawat diri kita sendiri.
Sejalan dengan semangat tersebut, pemikiran hukum Islam yang dikenal sebagai Fiqh al-Bi’ah (Fikih Lingkungan) kini semakin diterima di kalangan sarjana Muslim sebagai salah satu cabang khusus fikih (yurisprudensi Islam). Ekoteologi Islam modern dan etika lingkungan menggunakan bahasa agama, prinsip, konsep, serta ajaran yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadis, bahkan telah mendahului berbagai istilah modern dalam wacana lingkungan dan konservasi. Fiqh al-Bi’ah menghadirkan kembali tradisi Islam ke dalam percakapan mengenai gerakan lingkungan hidup kontemporer sehingga dapat memperkaya pemahaman sekaligus memperluas dampak aksi penghijauan dunia.
Himpunan 40 Hadis Hijau: Tuntunan Nabi Muhammad SAW tentang Keadilan dan Kelestarian Lingkungan yang disusun oleh aktivis dan pemimpin lingkungan Muslim muda, Kori Majeed dan Saarah Yasmin Lafi, hadir pada saat yang tepat. Buku ini menjadi bagian dari pekerjaan penting yang sedang berlangsung, yaitu mengembangkan sikap dan praktik Muslim yang berwawasan lingkungan, berakar pada ajaran Al-Qur’an, serta berlandaskan teladan kehidupan Nabi Muhammad SAW yang penuh kepedulian terhadap alam.
Upaya ini sejalan dengan tradisi keilmuan Islam yang telah lama berkembang dalam penyusunan empat puluh hadis (al-Arba’in) Nabi Muhammad SAW sebagai bahan pembelajaran. Tradisi tersebut berangkat dari sabda Nabi kepada para sahabat:
“Hendaklah orang yang hadir di antara kamu menyampaikan kepada orang yang tidak hadir.”
Secara khusus, tradisi penghimpunan empat puluh hadis juga didasarkan pada riwayat yang menyebutkan:
“Barang siapa yang menghafal atau menghimpun untuk umatku empat puluh hadis yang berkaitan dengan agama, maka Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat bersama para ahli fikih dan para ulama.”
Dalam riwayat lain disebutkan:
“…Allah akan membangkitkannya sebagai seorang ahli fikih dan ulama.”
Sedangkan dalam riwayat yang lain lagi disebutkan:
“…Aku akan menjadi pemberi syafaat dan saksi baginya pada Hari Kebangkitan.”
Krisis iklim global yang kita hadapi saat ini pada hakikatnya merupakan akibat dari “perbuatan tangan manusia” (Al-Qur’an 30:41), yakni aktivitas antropogenik yang berpusat pada kepentingan manusia, didorong oleh budaya konsumsi yang berlebihan, keserakahan korporasi yang tak pernah terpuaskan, serta eksploitasi bahan bakar fosil oleh industri ekstraktif yang menuhankan keuntungan.
Darurat iklim kini telah berada di depan mata dan menjadi ancaman eksistensial bagi seluruh kehidupan di planet ini. Dampaknya terutama akan dirasakan oleh kelompok masyarakat termiskin dan paling rentan. Ironisnya, mereka yang memberikan kontribusi paling kecil terhadap pemanasan global justru harus menanggung beban paling besar akibat kerusakan yang ditimbulkannya.
Menyoroti ajaran ekologis (eco-teaching) dalam Islam, khususnya melalui keteladanan hidup (uswatun hasanah) Nabi Muhammad SAW yang oleh Allah disebut sebagai rahmatan lil ‘alamin, sangatlah penting, bukan hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan bagi kerja sama lintas agama dan lintas bangsa dalam membangun perubahan menuju dunia yang lebih hijau: menghijaukan cara berpikir, menghijaukan perilaku, dan menghijaukan pilihan gaya hidup. Semua itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ikhtiar menghadapi perubahan iklim sekaligus mewujudkan lingkungan yang adil, layak huni, dan lestari bagi generasi mendatang serta seluruh kehidupan di bumi.
Imam Safet A. Catovic
Imam Safet A. Catovic adalah pemuka agama Islam di Drew University, Madison, New Jersey; Ketua Green Muslims of New Jersey; Penasihat Senior Muslim di GreenFaith; serta anggota pendiri Islamic Society of North America (ISNA) Green Initiatives.