Krisis Sosio-Ekologis di Ujung Timur Pulau Madura
Sumber: Rumah Baca Komunitas
Sumenep merupakan wilayah paling ujung Pulau Madura dengan ciri khas geografis berbeda dengan kebanyakan wilayah Madura lainnya, karena di Sumenep juga terdapat pulau-pulau kecil yang membentang hingga ke arah Pulau Bali. Dengan ciri khas tersebut, Sumenep memiliki keunikan secara biodiversitas. Ciri khas yang tidak dapat dipisahkan dari Sumenep dan lebih luasnya Madura adalah keberadaan dari bentang alam karst yang hampir mayoritas mendominasi sisi geologi wilayah tersebut. Karst ini juga menjadi berkah tersembunyi, karena merupakan tempat di mana air terserap dan tersimpan, sehingga sumber air cukup melimpah di sekitar area karst.
Meski begitu, tidak semua memiliki kesadaran yang utuh mengenai bagaimana cara melestarikan dan menjaga karst agar sumber mata air tetap bertahan. Dengan perubahan sosial ekonomi di Madura, terutama pasca hadirnya Suramadu sebagai penghubung antara Madura dengan Jawa, transformasi sosial ekonomi mulai terakselerasi (Mutmainah & Azhar, 2018). Hal ini menjadikan ada ancaman laten yang kemudian menyeruak keluar, yakni mulai munculnya ide mengeksploitasi Madura khususnya Sumenep lebih masif dan luas, jika sebelumnya kawasan lautnya yang sudah terkapling oleh konsesi migas, kini kawasan darat tengah terancam aneka pola perubahan ruang, dari tambak garam, udang dan tambang, sebagaimana telah diungkapkan oleh Dardiri Zubairi dalam karyanya tentang politik agraria di Madura (2023) dan karya bersama Dardiri Zubairi dengan pegiat agraria dan lingkungan di Sumenep tentah perampasan lahan di pesisir Sumenep (2021).
Transformasi sosial ekonomi didasarkan oleh dua faktor yakni eksternal dan internal. Secara singkat untuk faktor eksternal, keberadaan Suramadu yang membuka gerbang interkoneksi ruang, salah satunya mobilisasi baik manusia dan barang, juga ada aneka kebijakan yang memberi karpet merah kepada investor untuk mengakselerasi agenda kapitalisasi di Pulau Madura khususnya Sumenep, semua berakar dari ide teknokratik pemerintah pusat dan daerah, yang mana memandang Madura merupakan wilayah tertinggal, tidak memiliki potensi dan keberadaan sumber daya alam yang didiamkan. Maka mereka muncul dengan kehendak baik ingin menyulap ekonomi Madura agar dapat menjadi maju versi pemerintah (Li, 2012). Hal inilah yang memicu proses ekstraksi sumber daya alam, salah satunya tambang mineral dan migas.
Lalu faktor internal, perubahan dipicu oleh ketimpangan pembangunan terutama akses yang menjadikan mayoritas kawasan Madura terutama Sumenep mengalami kecemburuan ekonomi. Di mana dengan tidak mampunya pengelolaan potensi lokal non ekstraktif, ketimpangan penguasaan lahan hingga problem kultural yang hirarkis serta eksploitatif, mendorong orang untuk mencari penghidupan yang lebih baik dengan memilih keluar pulau. Namun ketika kran investasi dibuka, ditambah dengan masuknya kue-kue investasi, secara psikologis mengubah persepsi hampir sebagian masyarakat Sumenep yang semakin melihat bahwa untuk mendapatkan kesejahteraan harus menerima tambang, serta ekonomi yang tidak lagi bercorak pertanian atau laut, tetapi lebih ke arah ekonomi ekstraktif, perubahan ini bukan alamiah tetapi juga bagian dari determinasi kapitalisme melalui tarikan kultural ekonomi ke arah sirkut kapital yang tengah di bangun (Li, 2020).
Bagaimana pola ekstraksi di Sumenep terjadi, tidak lepas dari serangkaian usaha politis, ekonomi dan kultural. Munculnya aneka tambang batuan ilegal, sampai yang legal bahkan semakin marak alih fungsi pesisir untuk tambak garam dan udang skala industri, sampai munculnya pertambangan fosfat yang secara konsesi muncul pada awal 2015 dan kini semakin menjamur. Tidak bisa dilepaskan oleh kebijakan yang tengah dibuat oleh Pemkab Sumenep, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat RI. Melalui Undang-undang Cipta Kerja yang memandatkan revisi aturan tata ruang yang melegalakan ekstraksi mendorong pola-pola eksploitasi di Sumenep melaju dengan cepat, bahkan Pemkab Sumenep merevisi aturan tata ruang setelah munculnya aneka izin usaha pertambangan fosfat.
Dalam konteks inilah Afinul Abidin melalui bukunya “KRISIS SOSIO-EKOLOGIS & PERLAWANAN DI TANAH SUMENEP,” mencoba membuat satu analisis yang cukup komprehensif dalam membaca bagaimana politik lingkungan di Sumenep, terutama dalam konteks pola munculnya rezim ekstraktivisme hingga pola-pola gerakan yang muncul di Sumenep untuk menghalau kerusakan dan kerakusan tambang.
Buku ini paling tidak akan menambah satu khazanah bagaimana proses eksploitasi Madura, khususnya Sumenep berjalan. Tidak lepas dari cara pandang teknokratis-kapitalistis yang selalu menjadi jurus dalam menjawab bagaimana kesejahteraan dapat diakselerasi. Buku ini melengkapi keberadaan buku karya Dardiri Zubairi berjudul “Politik Agraria Madura: Privatisasi, Merginalisasi dan Perampasan Ruang Hidup” dan buku bunga rampai yang ditulis oleh Dardiri Zubairi dkk berjudul “Rebutan Lahan di Pesisir Pantai Sumenep” yang telah mengungkap pola perampasan, erosi kultural dan lebih khususnya bagaimana kapitalisme bekerja di Sumenep.
Sehingga dengan lebih banyaknya karya yang mengulas Sumenep terutama dalam konteks sosial ekologi dengan mengekspose bagaimana ekstraktivisme bekerja, lalu bagaimana dampaknya pada masyarakat sampai cara-caranya membujuk rayu dan menekan masyarakat akan sangat berguna bagi advokasi ke depannya. Terutama membantu untuk menggambarkan realitas dan menambah alat bongkar sebagai ikhtiar untuk melindungi masa depan Sumenep serta Madura lebih luasnya.
Babat, 4 Juli 2024
Wahyu Eka Styawan, Direktur Eksekutif WALHI Jatim/Pegiat FNKSDA