Madzhab Pemikiran Politik

 Madzhab Pemikiran Politik

Mazhab pemikiran politik tumbuh dan berkembang jauh sebelum diterapkannya system demokrasi yang diagungkan oleh berbagai negara. Pemikiran politik sudah tumbuh sejak zaman Plato (427–347 SM) hingga hari ini. Mazhab pemikiran politik sejak zaman plato hingga kini mengalami banyak pandangan, atau mazhab pemikiran. Tetapi jika disederhanakan mazhab pemikiran tersebut terdapat dua mazhab besar, yaitu,Pertama, mazhab yang beraliran norma, atau mazhab normative. Mazhab pemikiran politik normative berpandangan bahwa, politik harus menghasilkan keadilan, keseteraan, kesejahteraan, dan nilai-nilai moral yang mendasari lahirnya kebijakan public yang menjadi dasar pengelolaan negara. Mazhab ini tidak hanya mendeskripsikan bagaimanana politik dijalankan, melainkan, bagaimana dijalankan berdasarkan berdasarkan nilai-nilai moral yang akan menjadi dasar pengelolaan negara.

Kesejahteraan, Kesetaraan, tegaknya hak azasi manusia, keadilan adalah setumpuk ideealisme yang menjadi impian mazhab pemikiran politik ini. Tokoh-tokoh mazhab pemikiran politik normative ini antara lain: Plato, Aristoles, Jonh locke, Jonh Rawels, Immanuel Kant, danHamengku Buwono IX dengan semboyan “tahta untuk rakyat”. Semboyan ini menegaskan bahwabukanlah untuk kemuliaan probadi, keluarga, dan kroni, melainkan untuk kepentingan rakyat.

Mereka berpandangan bahwa politik sejatinya diasuh oleh nilai-nilai moral. Politik dibangun dan dijalankan berdasarkan etika politik. Unsur-unsur etika politik tersebut adalah keadilan, kebebasan, tanggungjawab moral, kesejahteraan umum dan legitimasi kekuasaan. Keadilan terpenuhinya hak, sumberdaya, dan kekuasaan secara adil ditengah-tengah masyarakat (Jonh Rawel). Kebebasan individu adalah nilai yang sejatinya terlindungi oleh negara. Hubungan negara dan masyarakat menghasilkan kebebasan. Masyarkat tidak boleh hidup dibawah tekanan penguasa. Para pemimpin politik harus bertanggungjawab atas seluruh kwbijakan dan dampaknya terhadap masyarakat. Politik membangun kebaikan Bersama, bukan hanya kepentingan individua tau kelompok, dan kekuasaan politik hanya sah jika sesuai dengan nilai moral dan prinsip keadilan.


Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam mazhab pemikiran politik normative ini adalah apa yang seharusnya dilakukan dalam mengelola kekuasaan politik? Bagaimana keadilan ditegakkan dalam seluruh dimensi kehidupan? Apakah pemerintahan otoriter dapat dibenarkan demi stabilitas politik? Bagaimana para pemimpin politik membentuk peradaban melalui kebijakan public?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut setidaknya akan menuntun para pemimpin politik untuk menjadi panduan dalam mengelola suatu negara/daerah.


Kedua, mazhab yang beraliran empiris atau mazhab empiris. Mazhab pemikiran politik emperis ini adalah mazhab pemikiran yang berorientasi pada pengumpulan data dan analisis fakta yang dapat diamati untuk memahami, menjelaskan, dan memprediksi apa yang terjadi dalam proses politik berdasarkan realitas dan bukti empirik, bukan berdasarkan etika politik. Maraknya politik uang, pemihakan aparat dalam memenangkan kandidat/partai politik tertentu adalah fakta yang menjadi bahan analisis bagi penganut mazhab pemikiran politik empiris. Mazhab pemikiran politik ini bertumpu pada observasi (pengamatan), survey, eksprimen dan analisis statistic untuk memahami perilaku politik. Mazhab ini mendeskripsikan dan menjelaskan fenomena politik, misalnya system pemilu, perilaku pemilih, perilaku kandidat, serta dinamika pasca proses politik berlangsung. Hubungan antara kekuasaan, kebijakan publik, budaya politik dan actor politik menjadi kajian dan analisis bagi tokoh-tokoh ilmuan politik yang berhaluan empiris. Diantara tokoh-tokohnya adalah Davis aston, Gabriel Almond, Harold Lasswell, Niccolo’ Machiavelli dan lain-lain.


Mazhab pemikiran politik empiris ini hampa idealism, sunyi dari etika politik, mereka hanya melakukan pengamatan, analisis, terhadap realitas yang mengitari sistem politik, perilaku pemilih, dan perilaku elit, serta aktor politik yang terlibat dalam proses politik.
Wallahu ‘a’lam bishshawab.

Oleh : Usman Lonta

Bagikan yuk

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.