Pasca aksi mempertahankan tanah dan ruang hidupnya pada 11 september 2023, sebanyak 43 warga rempang ditangkap. Hingga kini persidangan masih berlangsung secara maraton. Ini jelas bentuk kriminalisasi, cara kekuasaan dan aparaturnya membungkam protes warga rempang. Dan cara-cara semacam ini sudah seringkali kita dapatkan, terutama di kantong-kantong proyek strategis nasional (PSN). Perampasan tanah rakyat ini membentang mulai dari Wadas, Poco Leok, Air Bangis, hingga Rempang. Kekuasaan mengkriminalkan warganya untuk membungkam protes atas proyek PSN. Read More
Tags : Rempang