Sagu Dalam Konteks Culture dan Nature

 Sagu Dalam Konteks Culture dan Nature

Negara Indonesia dianugerahi Tuhan dengan kekayaan sumber daya alamnya yang sangat besar. Salah satu dari kekayaan alam tersebut yaitu hutan, terutama hutan sagu. Sebab dari total area hutan sagu di dunia, Indonesia memiliki 5.519.637 ha (Bintoro, 2019) yang tersebar di beberapa daerah, diantaranya Sumatra, Kepulauan Riau, Kepulauan Mentawai, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.  Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian, sebagaimana  dilansir dari Republika.co.id (Juni, 2020) luas lahan sagu di dunia mencapai 6,5 juta ha. Dari luasan itu, sebanyak 5,43 juta ha atau 83,4% terdapat di Indonesia.

Potensi sagu yang berada diberbagai daerah tersebut, dalam pemanfaatannya sebagai makanan tradisional memang sudah dikenal sejak lama oleh para leluhur. Bahkan keberadaan sagu sebagai sumber makanan pokok tersebut juga menjadi simbol identitas dan budaya suatu komunitas masyarakat. Merujuk pada Bintoro (1999), dijelaskan bahwa tepung sagu juga dapat digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan makanan yang lebih modern. Dengan demikian, keberadaan sagu mempunyai peran strategis dalam upaya mengembangkan penganekaragaman pangan di daerah untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Artinya, sagu memiliki potensi yang sangat besar dalam memenuhi kebutuhan diversifikasi pangan.

Melihat potensi sagu yang dapat mendukung ketahanan pangan tersebut. Maka, kebijakan pembangunan pertanian seyogyanya didasarkan pada kearifan lokal masing-masing daerah dengan mengoptimalkan pengembangan potensi hayati lokal. Kekuatan utama menuju dan mengakselerasi pembangunan terwujudnya kemandirian pangan di daerah terletak pada keberpihakan kebijakan terhadap pemanfaatan dan pengembangan komoditas unggulan kearifan lokal daerah.

Meminjam bahasa Apriyantono (2007), dijelaskan bahwa faktor budaya sangat penting dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam pembentukan pola sinergitas antara benih, tanah dan tenaga kerja. Paradigma ekologi-ekonomi-sosial budaya (paradigma holocentric) tersebut mengisyaratkan adanya harmoni antara manusia dengan alam dalam menghormati budaya lokal (local wisdom).

Untuk itu, sagu sebagai salah satu komoditas yang menggambarkan kearifan lokal suatu daerah dan memiliki keunggulan kompetitif sebagai penghasil karbohidrat sudah saatnya menjadi perhatian. Apalagi dengan semakin menguatnya ancaman perubahan iklim, disusul ancaman krisis pangan. Maka, sagu dapat dijadikan sebagai sumber pangan alternatif sekaligus solusi atas problem yang berjalin kelindan tersebut.

Lestarikan Budaya Lewat Sagu

Sebagai salah satu sumber pangan alternatif yang melahirkan beraneka ragam makanan khas. Makanan berbahan dasar pati sagu telah menjelma menjadi simbol identitas yang mencerminkan kebudayaan masyarakat setempat. Bahkan dalam kehidupan bermasyarakat, kerap dijumpai penggunaan leksikon-leksikon ke-sagu-an yang dituturkan oleh masyarakatnya.

Hal ini dapat dilihat dalam penelitian yang dilakukan Quin D. Tulalessy (2016) terkait sagu sebagai elemen budaya pada masyarakat Inanwatan, Sorong Selatan. Dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa sagu tidak hanya semata-mata sebagai makanan pokok saja, tetapi sagu juga merupakan sumber informasi budaya manusianya yang membentuk suatu ikatan kolektifitas (kelompok) yang menyatakan identitas (jati dirinya).

Selain itu, penelitian yang dilakukan I Wayan Arka, dkk (2017) terkait etnobotani-linguistik tumbuhan sagu pada etnis Marori di Merauke, menjelaskan bahwa sagu memegang peran sentral dalam berbagai ritual-ritual penting, mulai dari kelahiran sampai kematian. Sagu merupakan salah satu kelengkapan yang harus dipenuhi dan menjadi kewajiban dan tanggung jawab sosial bagi yang menyelenggarakan ritual tersebut.

Selain masyarakat Papua yang mensakralkan pohon sagu, hal yang sama juga berlaku pada masyarakat suku Tolaki di Sulawesi Tenggara dan suku Mentawai di Kepulauan Mentawai.

Pada masyarakat suku Tolaki misalnya, sagu menjadi simbol kekayaan sekaligus sebagai mas kawin dalam proses peminangan. Khususnya acara pelamaran, salah satu tumbuhan yang di bawa oleh sang pengantin laki-laki adalah dua rumpun pohon sagu yang masih kecil untuk ditanam kelak. Jumlah dua melambangkan dua pasangan suami-istri laki-laki dan perempuan (Rispan, 2019).

Sedangkan pada masyarakat suku Mentawai, berdasarkan penuturan Bambang Rudito dalam bukunya Bebeitei Uma: Kebangkitan Orang Mentawai (2013) menjelaskan bahwa sagu menjadi makanan pokok yang sudah lama mereka makan. Di samping itu, sagu merupakan bagian dari kepercayaan orang Mentawai yang mereka sebut Arat Sabulungan. Sagu memainkan fungsi sosial dalam masyarakat Mentawai, baik itu dalam makanan wajib setiap melakukan upacara (punen), aktivitas sikerey dalam ritualnya, mendirikan uma (rumah), pembukaan lahan, mas kawin, dan acara-acara pesta (lia).

Lantas, bagaimana dengan sagu di Maluku?

Bagi masyarakat Maluku, sagu selain dikonsumsi sebagai makan pokok yang diwariskan dari para leluhur. Oleh masyarakat Maluku, sagu juga menjadi simbol persaudaraan. Artinya, keberadaan sagu melambangkan persaudaraan masyarakat setempat untuk menjalani kehidupan yang saling rukun. Hal ini tergambar dalam falsafah hidup “sagu salempeng patah dua” yang dipegang masyarakat setempat yang tak lain memiliki makna hidup saling berbagi.

Dari penelusuran beberapa penelitian tentang sagu sebagaimana telah dijelaskan di atas. Hal ini mengindikasikan bahwa sagu memiliki peranan penting dalam kehidupan beberapa komunitas masyarakat di Indonesia, bahkan menjelma sebagai simbol identitas dan budaya masyarakat tersebut. Sebagaimana yang berlaku bagi masyarakat Papua, Maluku, Sulawesi, dan Mentawai.

Kekuatan yang ada di dalam sagu sebagai objek suci menjadikan masyarakat memiliki rasa kebersamaan, damai, sejahtera, kesatuan dan persatuan, serta memiliki rasa solidaritas. Dalam bahasa Durkheim (1965), kekuatan itu merupakan ekspresi dari getaran jiwa pada sebuah masyarakat yang disebutnya sebagai totem. Nilai kesakralan pada sagu menjadikannya memiliki getaran jiwa yang bersifat anonim dan impersonal. Ia tidak hanya sekedar berfungsi sebagai sosok yang disakralkan oleh masyarakat, tetapi ia juga menjadi simbol kelompok dan menjadi sarana pemersatu dalam masyarakat.

Dari penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa melestarikan keberadaan pohon sagu adalah bagian dari upaya untuk menunjukan eksistensi diri dan identitas diri suatu masyarakat. Hal ini berarti bahwa mempertahankan pohon sagu sama halnya dengan mempertahankan kebudayaan itu sendiri.

Dengan demikian, pembangunan yang saat ini sering didengungkan, seharusnya lebih memperhatikan aspek budaya suatu masyarakat. Dalam proses pembangunan tidak harus menghilangkan identitas masyarakat dan dalam proses pembangunan tersebut, masyarakat senantiasa tidak tercerabut dari akar filosofi yang membentuk jati diri mereka.

Sagu Sebagai Pahlawan Ekologi

Keberadaan sagu selain menjadi sombol identitas sebagaimana telah dijelaskan di atas, hutan juga sagu memiliki arti penting bagi sebagian masyarakat di Indonesia, terutama masyarakat Papua dan Maluku. Karena perannya yang sangat penting sebagai penyedia sumber bahan makanan pokok bagi masyarakat setempat. Selain itu, satu hal yang tak kalah penting dari ekosistem hutan sagu adalah peranannya dalam menjaga keseimbangan ekologi.

Dilihat dari sudut pandang ekologi, sagu mempunyai daya adaptasi yang tinggi pada lahan marginal dan lahan kritis yang tidak memungkinkan pertumbuhan optimal bagi tanaman pangan dan tanaman perkebunan. Karakteristik bio-ekologi sagu demikian ini, merupakan potensi sangat berarti dalam memanfaatkan lahan marginal dan lahan kritis yang cukup luas di Indonesia, menunjang ketahanan pangan dalam negeri dan sumber bahan baku industri, serta dapat berperan sebagai tanaman konservasi.

Ekologi pertumbuhan sagu di daerah rawa juga memiliki peran penting dalam pengatur tata air. Merujuk pada pendapat Bintoro, dkk (2013), dijelaskan bawa sagu dapat tumbuh pada tingkat kesesuaian lahan lebih rendah bila dibandingkan dengan tanaman sumber karbohidrat lain seperti jagung, padi, umbi-umbian dan palawija, karena sagu masih dapat tumbuh pada kondisi tanaman lain tidak dapat tumbuh.

Untuk itu, di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin mencuat dan menguat, yang selanjutnya memberikan dampak pada menurunnya produktifitas pertanian, khususnya tanaman pangan. Maka, memposisikan sagu sebagai komponen dalam membangun ketahanan pangan nasional yang tangguh adalah merupakan langkah strategis yang berimplikasi jauh ke depan. Kajian kebijakan yang menyeluruh perlu dilakukan dan berbagai inovasi teknologi dari hulu sampai hilir yang dapat diaplikasikan perlu dikembangkan, guna mendukung pengembangan sagu yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi.

Hal demikian kiranya perlu menjadi perhatian, karena solusi yang dihadirkan dalam upaya meminimalisir dampak perubahan iklim baik pada skala global, regional, maupun nasional, nampaknya belum menemui sasaran. Dengan kata lain, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) pada level global hingga nasional, nyatanya belum dapat menjawab persoalan tersebut jika tidak mau dikatakan tidak berhasil.

Justru, upaya meminimalisir dampak dari perubahan iklim malah lahir dari masyarakat lokal. Salah satunya yaitu masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada keberadaan hutan sagu. Pengetahuan tradisional dalam pengelolaan hutan sagu yang diterapkan oleh masyaraka lokal, secara tidak sadar mereka berupaya agar senantiasa keseimbangan ekologis tetap terjaga. Sebagaimana  dibahasakan oleh James C. Scott, jawaban bagi segenap persoalan yang ditimbulkan oleh proyek-proyek negara adalah “metis” atau pengetahuan lokal.

Akhirnya, dengan keberadaan sagu sebagai sumber makanan pokok dan juga mencerminkan simbol identitas dan budaya suatu komunitas masyarakat. Di samping itu, peran pentingnya sebagai penjaga keseimbangan ekologis, terutama dalam hal penanggulangan perubahan iklim. Maka, potensi sagu tersebut jangan lagi diabaikan. Sudah saatnya sagu sebagai komoditi penting yang berhasil mengintegrasikan aspek sosial budaya, ekonomi, dan ekologi perlu dikembangkan dalam upaya pembangunan daerah berbasis sumber daya lokal. Semoga!

Bagikan yuk

Arifin Muhammad Ade