Muhammadiyah dan Teologi Kesejahteraan yang Salah Kaprah
Sumber: Arsip Muhammadiyah
Oleh: AS Rosyid
Pengantar
Kesejahteraan adalah topik yang segar dalam studi Islam, meski tidak baru. Apakah sejahtera sama dengan kaya, sehingga pilihannya mengerucut menjadi apakah orang harus hidup serba berada seperti Usman atau harus hidup serba terbatas seperti Abu Dzar? Ada yang menganggap Rasulullah itu kaya raya, tapi bila benar, kenapa gaya hidupnya bahkan terasa nestapa? Atau jangan-jangan sejahtera adalah persoalan yang jauh melampaui soal-soal individu seperti kaya atau asketis? Apa itu kesejahteraan menurut Islam, dan pada gilirannya, apakah organisasi besar Islam seperti Muhammadiyah dapat memahaminya dengan baik?
Tulisan ini adalah kritik terhadap teologi kesejahteraan Muhammadiyah yang “dioret-oret” oleh saudara Azaki Khoirudin dan dimuat ulang oleh situs resmi Muhammadiyah (saya anggap itu aminan Muhammadiyah atas pemikiran penulis). Teologi itu dinamakan al-‘Ashr. Sayangnya saya tidak melihat ada sesuatu yang istimewa pada tulisan tersebut, selain sekadar al-’Ashr dijadikan justifikasi untuk membenarkan kapitalisme. Tidak ada tawaran teoritik-imajinatif akan bentuk-bentuk kesejahteraan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk menghadapi rangsekan krisis iklim dan krisis sosial-politik.

Teologi Kesejahteraan Versi Serba-Kapital
Mulanya, teologi al-‘Ashr dipahami oleh warga Muhammadiyah sebagai dasar untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk beramal saleh. Intinya, “iman” (tekun beribadah) saja tidak cukup; diperlukan juga amal saleh (sikap aktif bersumbangsih pada kehidupan sekitar). Ini etos privat sekaligus publik yang harus tumbuh dalam pribadi orang Muhammadiyah.
Dalam pada itu, teologi al-Ma’un dirumuskan untuk memperjelas dimensi “sumbangsih” tersebut. Teologi al-Ma’un memiliki dua nyawa. Pertama, keberpihakan. Muhammadiyah harus tegas memihak kaum lemah dan dilemahkan. Kata “dilemahkan” (mustadh’afun) menandakan adanya lompatan berpikir yang kritis, bahwa persoalan kemiskinan dan kebodohan yang Muhammadiyah hadapi bersifat sistemik sehingga amal saleh yang diikhtiarkan untuk mengentaskannya tidak boleh nafsi-nafsi. Kedua, distribusi kesejahteraan. Untuk menyejahterakan mustadh’afun diperlukan cara-cara terorganisir dan kreatif yang bisa “memaksa” para pemilik “kekayaan menumpuk” menyalurkan rizkinya agar orang miskin memiliki kesempatan meningkatkan taraf hidup, utamanya melalui akses pendidikan dan kesehatan yang layak dan terjangkau. Dari dua nyawa al-Ma’un itu lahir konsep amal usaha berupa lembaga pendidikan, rumah sakit, dsb.
Dalam teologi al-‘Ashr versi-baru, urutan berpikir di atas dicerabut. Teologi al-‘Ashr dan teologi al-Ma’untetap diakui sebagai gandengan yang niscaya, tapi keduanya juga diletakkan bersilangan: al-Ma’un diimajikan berkarakter sosialis yang sinis pada kelompok elit kuat seperti oligarki, sedangkan al-‘Ashr diimajikan berkarakter kapitalis-religius yang justru ingin jadi oligarki-baik untuk menandingi oligarki-jahat (ungkapan yang indah: “Muhammadiyah ingin menjadi naga kesepuluh”). Bahkan tulisan itu tampak berusaha membingkaikan (framing) teologi al-Ma’un sebagai prinsip yang ketinggalan jaman, keras, dan tidak sesuai visi KH. Ahmad Dahlan.
Saya membatin, imaji macam apa itu? Bukankah narasi ini tampak sekali seperti dibuat-buat untuk membenarkan posisi politik Muhammadiyah saat ini, yang dekat dengan kekuasaan, dan kemarin dulu tidak menolak kalau diberi konsensi tambang? Sekaligus, narasi untuk menyudutkan kelompok pegiat lingkungan hidup dalam Muhammadiyah yang kemarin getol menolak tambang? Tidak saya sangka, ternyata kebutuhan untuk “menjadi naga kesepuluh” dapat membenarkan penafsiran yang semena-mena terhadap al-‘Ashr dan al-Ma’un.
Sehemat pembacaan saya, teologi al-‘ashr versi-baru terlalu dipaksakan islami padahal logikanya murni pemusatan kekayaan (yang pada akhirnya, pemusatan kekuasaan). Amal usaha Muhammadiyah pada gilirannya juga diubah menjadi pusat gravitasi seluruh konsep kesejahteraan, dengan sebuah logika pengoperasian yang tunggal, yakni kapitalisme. Ini berlawanan dengan spirit amal usaha pendiri Muhammadiyah.
Dulu, Kiai Dahlan mendirikan sekolah sebagai wadah kerja bagi amal saleh (al-‘Ashr)sekaligus wadah untuk mendistribusikan kesejahteraan (al-Ma’un). Di sana, mustadh’afun disekolahkan, tapi agar sekolah dapat beroperasi tanpa membebani mustadh’afun dengan biaya layanan yang tak terjangkau, diperlukan subsidi dari usaha lain. Kiai Dahlan mengusahakan banyak hal, termasuk menyubsidi sekolah dengan sebagian keuntungan dari usaha batiknya. Saat subsidi itu kurang, Kiai Dahlan berinisiatif menjual barang-barang di rumahnya (meski inisiatif itu berubah jadi crowdfunding). Di titik itu, amal usaha masih tampak sebagai sarana “distribusi kesejahteraan”. Dari masa ke masa, sistem kerja amal usaha berkembang secara kreatif untuk merespon tantangan lokal. Satu yang tidak boleh berubah adalah spirit amal usaha sebagai ruang aman, akses yang mudah dan terjangkau, serta sarana transformasi sosial yang progresif.
Apakah semangat itu masih ada sekarang? Tentu. Banyak anak Indonesia yang tidak mampu akhirnya mencapai peningkatan taraf hidup karena beasiswa Muhammadiyah. Kisah sukses itu harus diapresiasi. Namun, kritik terhadap amal usaha yang melenceng dari spirit aslinya juga tidak kalah banyak terlontar. Amal usaha menunjukkan gejala “lebih serius melakukan penguatan aset institusi alih-alih distribusi kesejahteraan”.
Amal usaha Muhammadiyah memang tidak sedikit. Ada sekolah, rumah sakit, panti sosial, universitas, dan unit-unit usaha modern lainnya dengan valuasi aset sebesar hampir 500 triliun. Tentu saja amal usaha sebesar itu harus bertahan dengan prinsip efisiensi, akumulasi modal, dan ekspansi. Sekolah-sekolah Muhammadiyah mungkin perlu memungut biaya tinggi. Rumah sakit Muhammadiyah mungkin akan beroperasi dengan tarif yang kurang terjangkau oleh rakyat biasa. Hal ini sering dianggap sebagai konsekuensi dari bisnis yang menuntut surplus. Dengan kata lain, semakin besar Muhammadiyah tumbuh, semakin dalam ia terhisap ke dalam logika ekonomi ala industri jasa modern.
Apakah keadaan ini merupakan kondisi yang berkembang belakangan, atau sudah dianut sebagai keyakinan teologis jauh sebelumnya? Saya percaya yang pertama. Tentu saja tidak ada rumah sakit yang bisa bertahan tanpa pemasukan. Tidak ada universitas modern yang bisa beroperasi tanpa biaya. Tetapi masalah muncul ketika keseluruhan sistem ini dipersepsikan sebagai satu-satunya bentuk distribusi kesejahteraan. Akhirnya Muhammadiyah menjadi seperti yang disindir alm. KH. AR. Fakhruddin: gajah gendut, badan yang kehilangan ruh progresif sehingga tidak bisa memikirkan transformasi amal usaha dan mode redistribusi kesejahteraan yang lebih sesuai dengan khittah awal.

Teologi Kesejahteraan Versi Serba-Kolektif
Masalah yang lebih mendasar dari amal usaha yang serba-kapital adalah asumsi bahwa distribusi kesejahteraan identik dengan pelayanan dari dan oleh lembaga ke masyarakat (top down). Sebaliknya, Islam justru menggambarkan kesejahteraan lewat usaha-usaha membentuk ulang sistem sosial-politik oleh dan dari masyarakat sendiri (bottom up).
Ada banyak dalil yang menggambarkan kesejahteraan dibuat distributif lewat sistem bersama. Mulai dari dalil pengelolaan sumber daya alam secara kolektif hingga dalil perlawanan terhadap struktur sosial, politik, dan ekonomi yang dengan atau tanpa sengaja menumpuk, memusatkan, dan memonopoli kekayaan dan kekuasaan di antara segelintir elit, semua itu berlandaskan imajinasi bahwa masyarakat adalah sentrum perubahan, kerja-kerja berserikat dari, oleh, dan untuk mereka sendiri. Itu bukan kerja-kerja yang diwakilkan oleh elit sosial lewat suatu institusi. Wajah amal usaha Muhammadiyah di era pendiri sesungguhnya lebih dekat dengan kerja-kerja kesejahteraan yang serba kolektif, ketimbang wajah amal usaha yang serba-kapital.
Amal usaha yang serba-kapital juga cenderung meletakkan kemampuan organisasi untuk mempertahankan dan mengembangkan kapitalnya sebagai tolak ukur keberhasilan. Padahal tidak ada jaminan bahwa “kekayaan organisasi” menjamin “keadilan sosial umat”. Sebaliknya, orientasi pada kekayaan organisasi dapat mendorong Muhammadiyah untuk fokus hanya pada penumpukan kekayaan. Pada gilirannya, elit kuasa di tubuh Muhammadiyah tercipta sebagai suatu keniscayaan untuk mengawal kepentingan kapital. Elit kuasa itu pada gilirannya mengancam prinsip demokratis-egalitarian di dalam organisasi, dan menciptakan jarak dikotomis yang lebar antara lembaga dan umat akar rumput, membuat aspirasi mereka menjauh dari skala prioritas (keseluruhan dinamika yang memasygulkan hati di internal Muhammadiyah terkait tambang beberapa waktu lalu adalah sebagian gejalanya). Di titik ini, amal usaha serba-kapital yang dibela teologi al-‘Ashr versi-baru itu tampak seperti didesain hanya untuk menguntungkan lembaga, bukan mustadh’afun.
Lebih gawat lagi, amal-usaha serba-kapital dapat mereduksi rasa percaya pada kemampuan umat akar rumput untuk saling memberdayakan dalam sistem sosial yang lebih munisipalis. Sesungguhnya, kesejahteraan akan terbentuk lebih permanen apabila diusahakan lewat rekayasa (ulang) sistem sosial. Rekayasa sistem sosial ini telah dipraktekkan secara tradisional maupun modern.
Bentuk tradisional tampak dalam praktek hidup masyarakat adat seperti Bayan di Lombok, Baduy di Banten, atau Boti di NTT yang mengatur agar kesejahteraan dapat dinikmati bersama dan berkelanjutan dalam sebuah sistem yang dekat dengan kebutuhan lokal. Mereka membentuk dewan adat yang membagi kekuasaan di antara mereka dengan peran dan fungsi yang saling membatasi satu sama lain, dengan sistem pengambilan keputusan yang demokratis sekaligus sakral, untuk menjamin tidak adanya pemusatan kapital dan kekuasaan. Mereka membagi ruang hidup dengan ketat: ada area larangan, area privat, dan area kolektif yang semua itu diatur lewat hukum adat sehingga tidak mudah berubah (dan tidak mudah pula dipermainkan). Pengetahuan dan keterampilan lokal dijaga dan diwariskan lewat ritus yang berkorelasi langsung dengan kedaulatan atas pangan, pakaian, rumah, obat-obatan, bahkan bahasa dan sastra, dengan semuanya itu bertumpu pada keutuhan sumber daya alam. Semua saling mengait, membentuk jaring sistem yang menjamin kesejahteraan kolektif dan berkelanjutan. Itu bukti bahwa kesejahteraan bisa dibuat tanpa logika pertumbuhan, tanpa privatisasi, dan tanpa biaya-biaya layanan yang berat.
Bentuk moderen bisa mengacu pada konsep municipalism. Ide ini berangkat dari ilusi bahwa kesejahteraan bisa diusahakan dari sistem sosial-politik yang membiarkan kekuasaan terpusat mewakili dan memimpin wilayah yang terlalu besar. Bentuk itu hanya akan melahirkan agenda-agenda penyejahteraan yang instruksional, tidak berpihak, bahkan tidak sesuai dengan kebutuhan lokal. Ikhtiar kesejahteraan harus direbut dan dikembalikan ke ruang yang paling dekat dengan masyarakat: kota atau desa, lingkungan hidup, dan komunitas orang biasa. Bentuk wadahnya adalah majelis warga berskala kecil yang terdiri atas komunitas warga yang saling kenal, serta bisa saling berkumpul, berdebat, dan mendengar. Dengan sistem dan skala musyawarah itu, keputusan-keputusan politik yang menyangkut kesejahteraan mereka dibuat oleh, dari, dan untuk masyarakat majelis, bukan oleh, dari, (dan untuk) segelintir orang tak dikenal. Majelis warga bukan ruang elektoral, melainkan ruang untuk warga berkumpul, berdebat setara, dan membuat keputusan bersama atas hal-hal yang menyangkut kesejahteraan mereka, tanpa wakil. Nanti akan ada konfederasi antar majelis dan masing-masing majelis akan mengutus wakil, tapi kewenangan wakil ini sangat terbatas, dengan kinerja yang dikontrol langsung oleh warga, dan akses terhadap anggaran dipegang sepenuhnya oleh majelis warga.
Sekilas model-model di atas (tradisional dan modern) tidak berbeda dengan praktek demokrasi hari ini, tapi sebetulnya keduanya berdiri di atas prinsip dan mekanisme yang tidak sama. Terutama sekali pada model tradisonal, kesejahteraan diusahakan lewat kedaulatan sumber daya dan sistem sosial-politik-ekonomi yang tidak selalu bergantung pada pasar dan institusi besar. Model tradisional itu bahkan terbukti lebih tahan terhadap krisis. Namun, itulah model-model kesejahteraan yang tidak (mau) dibicarakan oleh teologi al-‘Ashr yang kesurupan kapitalisme itu.
Apakah teologi al-‘Ashr versi-baru mampu menjelaskan asal-usul bencana-bencana ekologis di negeri ini? Apakah hasrat untuk jadi naga kesepuluh (yang diyakini sebagai islami) itu diikuti dengan kalkulasi yang matang bahwa kekuasaan dan kapital yang tersentralisasi cenderung tidak mungkin transparan? Bagaimana pun, agaknya mustahil untuk berjalan lurus bila kaki yang dipilih untuk berjalan itu bengkok sejak awal, meski yang berjalan merasa mampu. Daripada sesumbar siap berkubang di got berlumpur demi tujuan menjadi naga kesepuluh, bukankah lebih baik untuk memperbanyak laboratorium eksperimentasi kesejahteraan berbasis rekayasa sosial, misalnya lewat qoryatun thoyyibah?
Perbandingan di atas sama sekali tidak bertujuan apa pun selain untuk menunjukkan bahwa teologi al-‘Ashr versi-baru itu bukan satu-satunya jalan untuk mengusahakan kesejahteraan. Kelemahan teologi al-‘Ashr versi-baru itu adalah ia miskin imajinasi, miskin pembacaan terhadap bentuk-bentuk perekonomian yang lebih menjamin kemerdekaan, dan miskin pengalaman menerapkan prinsip warga bantu warga dalam konteks yang lebih libertarian. Tanpa imajinasi (dan eksperimentasi) yang lebih berani, teologi al-‘Ashr itu cuma jadi gincu untuk memperhalus kapitalisme agar tipu dayanya lebih berterima di telinga umat.

Penutup
Pada tahun 2023, dalam sebuah lokakarya umum di Desa Adat Bayan, Lombok Utara, saya sampaikan kepada kepala desa, karang taruna, tetua, tokoh masyarakat, dan warga adat suku muslim ini yang berbondong-bondong datang.
“Syukurlah epe pada (anda semua) punya adat. Mungkin epe merasa adat ini susah, butuh biaya, dan melelahkan untuk dipelihara. Tapi sebagai ganti dari semua itu, epe tidak harus memenuhi hajad hidup dengan uang, dengan serba-membeli. Adat membuat epe saling memiliki satu sama lain, dan bisa tetap mengusahakan air, makanan, pakaian, dan rumah sama-sama. Waktu bencana gempa tahun 2018, epe pada tidak susah. Semua karena adat.”
Di Desa Adat Bayan, masyarakat memang tidak perlu membeli air. Dengan pipa-pipa swadaya, mereka bisa mengalirkan air dari mata air di hutan-hutan adat mereka ke setiap rumah. Air itu bisa langsung diminum. Itu adalah jenis kesejahteraan yang diperoleh dari membangun dan mempertahankan sistem sosial yang menjamin hutan-hutan terpelihara, bukan kesejahteraan yang, atas nama pertumbuhan aset dan kapital, memberi mereka hak untuk membabat hutan dan mengeruk tanah.
“Sekarang, mungkin, harta adat epe sudah banyak tergerus. Sudah banyak sawah, ladang, dan ternak yang hilang. Tapi pengetahuan epe masih disimpan oleh para toaq lokaq, masih bisa digali, masih bisa dibangun ulang. Beda dengan tiang (saya) di kota. Percayalah, kehidupan tanpa adat di kota itu kelihatannya saja makmur sejahtera. Kelihatannya semua serba ada, tapi sebetulnya rapuh sekali. Kami di kota dikerjai sama kehidupan modern ini. Semua diukur dengan uang. Kalau tidak punya uang, lebih baik mati. Kaya dan miskin itu timpang.”
Berkata begitu, saya bukan iseng. Saya memang merasa kesejahteraan yang dikejar negara ini berbahaya, dan bahaya itu sudah tiba di titik didih. Penghancuran hutan hujan tropis, pengeboman dan pengerukan tanah untuk tambang, serta proses operasional yang penuh manipulasi dan korupsi: semua itu meninggalkan kerusakan permanen bukan hanya pada alam, melainkan pada konsep kesejahteraan yang dibangun nenek moyang sejak dulu. Muhammadiyah, lewat aminan pada teologi al-‘Ashr versi-baru, sayangnya seperti tidak mampu melihat bahaya itu, dan lebih tidak berdaya lagi untuk menolak hasrat turut berkontribusi membesarkan bahaya.
Dalam surat al-Isra’ 16, Allah bersendika: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu).” Tidakkah ayat ini merupakan petunjuk yang paling jelas bahwa Allah mewaspadai kelompok elit kapital dan politik sebagai sumber marabahaya karena kedurhakaan mode ekonomi dan kekuasaan mereka?
Saya ingin menutup tulisan ini dengan kutipan Enrique Peñalosa: “An advanced city is not one where the poor own a car, but one where the rich use public transport.”
Kesejahteraan bukan peningkatan kekayaan, melainkan sistem yang menjamin semua orang menikmati manfaat. Sistem.