Mosi Tidak Percaya UU Cilaka
Protes UU Cilaka/Omnibus Law ada di seluruh Indonesia. Bukan cuma di kota pariwisata kecil seperti Jogja (yang lumpuh tanpa “mahasiswa pendatang” dan liburan wisata buruh). Tapi kota-kota di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Kota-kota ini adalah penopang energi listrik nasional, cadangan oksigen dunia, dan lumbung pangan masa depan kita semua. Di sana ada jutaan lapangan kerja yang sudah tersedia tanpa harus ada regulasi maut mematikan seperti UU Cilaka.
Jadi gelombang protes UU Cilaka ini tidak ada hubungan dengan persaingan politik elit-elit Jakarta. Tidak ada hubungan dengan pejabat dan politisi oposisi mereka. Tidak ada hubungan dengan persaingan antar konglomerat Jakarta. Kita sudah membuktikan pada September 2019. “Penunggang demo” yang dituduh oleh pemerintah dan kroni-kroni loyalis mereka tidak pernah muncul. Tidak ada. Cuma pepesan kosong. Publik kecele.
Tuduhan-tuduhan ada “penunggang” dan “kelompok yang bermain-main” tidak pernah bisa dibuktikan. Cuma gertak dan muslihat. Sebaliknya, tuduhan-tuduhan itu menghina ribuan akademisi, intelektual publik, tokoh agama, komunitas buruh, pelajar dan mahasiswa. Nalar sehat kita direndahkan. Nalar sehat kita diinjak-injak. Nalar sehat kita digebuki.
Kenyataan yang sungguh pahit. Setelah di demo di seluruh Indonesia, Presiden kita malah mengancam “menindak” warganya sendiri. Menteri kita ngomong tanpa data tentang “dalang” di balik gerakan protes (kalau dia betul punya silahkan buka ke publik). Dan seorang Gubernur masih sempat-sempatnya bilang kericuhan demo disebab oleh “orang luar” yang diperbandingkan dengan “orang asli” atau “orang pribumi”. Nada bicara si Gubernur yang sudah terlatih menggusur warganya sendiri ini mirip dengan si Menteri: “saya tahu kelompok di balik semua ini”. Dalam situasi seperti ini, kita bertanya-tanya, apakah kita masih ada di jalur transisi demokrasi? Jangan-jangan kita ada di jalur transisi menuju otoritarianisme-oligarkis. Jangan-jangan kita cuma keluar dari kandang macan otoritarinisme konglomerat (yang didukung tentara) menuju otoritarianisme-oligarkis (yang didukung polisi).
Bagi anda yang tidak mengerti motif sesungguhnya gerakan protes September 2019 dan Oktober 2020, anda harus mulai dari kenyataan pahit di atas. Jangan mau membodohi hati nurani sendiri. Jangan biarkan kebodohan elit itu menulari anda. Jangan biarkan bombardir informasi di Whatsapp bekas konsolidasi pilpres mengganggu pikiran sehat anda. Jangan biarkan loyalis bayaran membodohi anda. Jangan lupa prinsip dasar politik: akumulasi kekuasaan.
Satu hal yang jelas: tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPR menurun tajam. Sudah dimulai secara mencolok ketika Revisi UU KPK. Andai tanpa ancaman UU ITE, Pencidukan Polisi dan teror pengambilan data, gerakan protes itu akan meluas. Hanya karena pendekatan-pendekatan “gebuk”-lah dan ancaman-ancaman langsung, gelombang protes ini bisa diciutkan. Emang berapa banyak orang yang siap ditangkap polisi sementara jaminan kepastian hukum mereka terancam?
Pertanyaan esensial berikut: Pemerintah “negara demokrasi” mana saat ini di dunia yang dua kali ditampar dengan #MosiTidakPercaya selain Indonesia? Tidak ada. Kecuali Presiden Trump. Demokrasi prosedural yang menghasilkan struktur eksekutif dan legislatif kita mendapat tantangan kuat dari publik.
Hukum kita sudah tumpul. #MosiTidakPercaya dan gerakan demo itu adalah pengambil-alihan kedaulatan warga sipil supaya kembali ke tempat yang semestinya. Negara tidak berdaulat tanpa kedaulatan kewargaan. Supaya definisi “warga negara” itu kembali bersih dari noda-noda kekuasaan main gebuk.
Gerakan #MosiTidakPercaya ini tidak bisa diredam. Setiap tahun skalanya semakin meluas. Pendekatan gebuk dan teror itu kelihatannya justru menambah luas partisipasi dan inisiatif mandiri.
Pemerintah dan DPR harusnya bersyukur. Warga sipil masih mau demo. Karena itu bentuk protes yang masih sopan. Warga masih minta perhatian. Tidak bisa dibayangkan kalau warga sipil melakukan pengabaian berjamaah pada eksistensi pemerintah dan DPR. Itulah civil disobedience.