Gus Dur dan Environmentalisme

 Gus Dur dan Environmentalisme

Hamka pernah menulis dalam bukunya Pribadi Hebat bahwasanya meletusnya bom di Hiroshima dan Nagasaki –yang menjadi salah satu penanda kita memasuki abad nuklir- menjadi tonggak penting tumbuhnya kesadaran lingkungan secara global. Dalam konteks Indonesia kita menemukan sosok Abdurrahman Wahid -yang kerapkali dipanggil Gus Dur- sebagai salah satu tokoh memiliki kesadaran lingkungan setelah menyadari sisi negatif dari abad nuklir tersebut.

Dapat dikatakan sosok Gus Dur sempat terpesona dengan perkembangan teknologi nuklir yang dianggapnya menjanjikan bagi pengembangan peradaban manusia ke depannya. Akan tetapi dalam perkembangannya setelah melihat berbagai perkembangan yang terjadi di berbagai belahan dunia, khususnya sejak kecelakaan di pembangkit tenaga nuklir di Chernobyl Russia, ia justru menjadi pengkritik tajam rezim teknologis global tersebut yang dianggapnya memiliki tendensi destruktif baik bagi manusia dan alam.

Hal ini misalnya dijelaskan secara terbuka oleh Gus Dur yang dilansir oleh media Antara. Dalam lansiran Antara dikatakan bahwasanya sebelum Chernobyl, Gus Dur merupakan sosok yang mendukung pembangunan PLTN di Indonesia. Namun pasca Chernobyl dirinya berubah sikap menjadi lebih kritis terhadap ide semacam itu. Dengan kata lain sebagaimana dinyatakan Hamka bahwa efek destruktif dari nuklir ternyata mampu melahirkan sosok Gus Dur yang baru yang lebih kesadaran lingkungan.

Singkatnya Gus Dur kemudian tampil sebagai sosok yang berupaya mempertanyakan ulang kontribusi teknologi modern –yang berpuncak pada pengembangan energi nuklir- tersebut bagi masa depan peradaban umat manusia secara global. Gus Dur memasang sikap kritis dalam memandang perkembangan teknologi nuklir saat ini. Di mata Gus Dur pengembangan teknologi nuklir saat ini dikhawatirkan bukannya mendorong perkembangan peradaban menuju era keemasan tetapi justru membuka jalan bagi krisis peradaban manusia itu sendiri.

Tulisan ini secara khusus akan menyoroti bagaimana kontribusi Gus Dur terhadap upaya penyelamatan lingkungan global. Kritik Gus Dur terhadap pengembangan energi nuklir, yang dianggapnya merupakan cerminan dari logika masyarakat teknokratis, menjadi kunci untuk memahami gagasan environmentalisme Gus Dur.

Secara khusus tulisan ini akan berfokus pada satu tulisan ringkas Gus Dur yang sebenarnya merupakan kata pengantar bagi buku klasik yang diterbitkan Obor di tahun 1996 berjudul Pembangunan PLTN: Demi Kemajuan Peradaban? Sebuah Bunga Rampai. Buku ini berisi kumpulan analisis dari para cendikiawan dalam merespon rencana pendirian PLTN di Indonesia.  Keterlibatan Gus Dur dalam karya tersebut dapat dibaca sebagai bagian dari  komitmen kuatnya dalam upaya menjaga lingkungan yang saat itu potensial dirusak oleh kehadiran PLTN tersebut.

Siapa saja yang sudah mendalami karya-karya James Ferguson, terkhusus tentang anti-politics machine, tentunya akan dapat memahami secara lebih dalam kritik Gus Dur dalam tulisan singkatnya tersebut. Bagi Ferguson politik biasanya bersembunyi di balik teknikalitas. Dengan kata lain sesuatu yang dianggap nampanya “netral” ternyata justru menyimpan tendensi politik yang kuat disana. Hal ini cenderung membahayakan karena ketika sudah dinyatakan sebagai persoalan “teknis” maka keterlibatan dan debat yang lebih luas tentang satu maslaah dapat diminimalisir. Padahal dampak dari suatu yang dianggap “teknis” tersebut dapat berdampak luas pada pihak-pihak yang sebelumnya coba “dihalangi” untuk terlibat dalam pembicaraan mengenai tema tersebut.

Kritik Gus Dur pada pengembangan energi nuklir dapat dikatakan memiliki spirit yang sama. Bahkan Gus Dur tidak hanya berbicara tentang aspek “teknikalitas” yang dapat diposisikan layaknya mantra ajaib untuk menghalangi sikap kritis terhadap pengembangan energi nuklir tersebut. Gus Dur juga menyoroti sisi “mistis” dari pengembangan energi nuklir tersebut yang membuat publik secara luas –termasuk juga dirinya pada satu titik kehidupannya- untuk dengan mudah “mengamini” apa yang tengah terjadi karena dianggap nuklir sebagai suatu yang “mistis” sehingga menolaknya dianggap “gila”.

Pengembangan energi nuklir secara global, termasuk rencana pengembangannya di Indonesia melalui rencana pendirian PLTN bagi Gus Dur adalah sebuah cerminan bekerjanya masyarakat teknologis. Dimana masyarakat ini dicirikan dengan sebuah sistem agama baru yang dalam istilah sebagaian penulis menyebutnya saintisme.

Gus Dur menyatakan agama baru ini tidak kalah memikat dibandingkan dengan agama tradisional. Bahkan menurut Gus Dur agama baru ini adalah “spririt zaman” ini sehingga tidak mudah bagi siapapun untuk menolaknya. Teknologi pemecah atom bagi Gus Dur adalah semacam berhala baru yang disembah karena dianggap memiliki kekuatan “mistis” untuk membawa peradaban manusia ke puncak keemasannya.

Lebih jauh, bagi Gus Dur agama ini memiliki sosok-sosok suci yang dianggap “sakral” yakni nama –nama ilmuwan terkemuka seperti Einstein, Fermi, Openheimer. Dimana para sosok-sosok suci ini menjadi sumber legitimasi bagi para “pendeta agung” lainnya yakni para saintis ahli nuklir yang bekerja di “tempat ibadah” khas mereka yakni Pusat Penyelidikan Tenaga Atom.

Gus Dur sendiri menyebut “tempat ibadah” dimana para “pendeta agung” tersebut bekerja sebagai “kuil parthenon agung”. Nampaknya Gus Dur ingin memberikan kesan megah dan sekaligus “mistis” untuk menandai tempat bekerja mereka sehingga masyarakat sekitar segan untuk mendekatinya. Mirip swbagaimana kuil parthenon di Yunani yang dianggap sebagai tempat suci yang merupakan wilayah Dewa dan bukan manusia biasa. Dengan kata lain ada semacam “keangkeran” yang menyebakan masyarakat secara umum jangankan untuk mendemo-nya, untuk mendekat di sekitar “kuil agung” tersebut saja Mungkin tidak berani.

Masih menurut Gus Dur,  dalam iklim yang “mistis” semacam ini, maka berbagai publikasi yang dihasilkan para saintis tersebut tak ubahnya “Kitab suci” yang tidak boleh diganggu guat. Artinya ketika misalnya saintis memutuskan bahwa di tempat X di Indonesia layak untuk dibangun reaktor nuklir maka putusan tersebut juga bernilai “sakral” dan tidak dapat dipertanyakan lebih lanjut. Alasannya karena masyarakat pada umumnya adalah pihak yang dianggap tidak memiliki pengetahuan yang sama dengan “para pendeta agung tersebut”.

Nuansa “mistis” inilah yang bagi Gus Dur berhasil menciptakan “ilusi massal” yang mengalienasikan masyarakat dari realitas di sekelilingnya. Walaupun misalnya terbukti bahwa ada  efek destruktif yang muncul akibat pengembangan energi nuklir tersebut namun tidak banyak suara yang berani menentangnya karena dianggap bahwa itu hanya problem “sementara” saja yang akan dqpat dipecahkan oleh para saintis di masa yang akan datang.

Penciptaan “ilusi massal” semacam itulah yang menjadikan para saintis kebal dari kritik. Padahal aneka dampak destruktif dari energi nuklir seperti sampah radioaktif misalnya terus membesar dari waktu ke waktu. Tanpa adanya kritik yang fundamental maka sampah nuklir tersebut hanya akan diselesaikan dengan cara konvensional. Dimana Gus Dur memberikan contohnya yakni dikubur di lautan. Padahal solusi tersebut bukanlah solusi yang “masuk akal” karena ada potensi kebocoran sampah tersebut yang pada akhirnya tidak hanya mengancam kehidupan manusia yang bergantung pada hasil tangkapan ikan di perairan tersebut misalnya. Sampah tersebut tentunya juga potensial merusak ekologi yang ada di kawasan tersebut karena tercemar limbah radioaktif yang mematikan dan sangat sulit diurai oleh alam secara alamiah.

Sebagaimana Hamka, Gus Dur juga percaya bahwa “ilusi” tersebut dapat memudar jika efek destruktif yang muncul begitu nyata. Menariknya Gus Dur juga menggunakan contoh yang sama sebagaimana juga dikemukakan Hamka yakni soal bom nuklir yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki yang merenggut ribuan kroban jiwa dan menghancurkan lingkungan di wilayah tersebut. Lebih jauh, sebagaimana Ferguson, Gus Dur menyadari bahwa event yang femonemal tersebut coba “dinetralisir” sedemikan rupa dengan logika teknikalitas. Dimana kalangan saintis berupaya mengembangkan wacana teknikalitas dengan menciptakan ilusi baru bahwasanya keamanan nuklir dari waktu ke waktu akan terus ditingkatkan.  Gus Dur sendiri mencatat aneka wacana untuk “menenangkan”  psikologi masyarakat tersebut. Para saintis misalnya menyebut pembangkit nuklir mereka menggunakan bahan baru yang lebih aman seperti hidrogen yang diklaim lebih aman dari uranium atau plutonium.

Masyarakat teknokratis yang didasarkan atas “agama baru” ala saintisme ini bagi Gus Dur sangat problematik karena menempatkan masyarakat luas sebagai subyek yang “terbungkam”. Hal ini merupakan konsekuensi logis mengingat yang “sah” untuk menentukan satu keputusan dalam masyarakat teknologis ialah para saintis  yang meyandang predikat sebagai “pendeta tertinggi” yang dianggap memiliki pengetahuan lebih dibandingkan masyarakat pada umumnya.

Lebih parahnya lagi dalam masyarakat teknologi ini yang terjadi adalah kalangan elit saintis ini seringkali berkoalisi dengan para politisi dan jendral yang memberikan dana yang melimpah pada riset yang dilakukan oleh para “pendeta agung” tersebut. Sebenarnya hal ini cukup wajar mengingat riset membutuhkan dana yang besar. Dalam konteks Eropa misalnya koalisi terjadi antara borjuasi dan saintis. Namun dalam konteks Indonesia khusunya masa Orde Baru yang berciri Ersatz Capitalism -sebagaimana dikaji oleh Yoshihara Kunio lewat buku klasiknya The Rise of  Ersatz Capitalism in South-East Asia– maka patronase negara menjadi elemen penting dalam menyokong masyarajat teknologis tersebut.

Terlepas dari apakah sistem patronase ini juga potensial mempengaruhi konstuksi sains itu sendiri –menjadi instumen kekuasaan, bukan lagi instumen mencari kebenaran atau meningkatkan taraf hidup umat manusia- akan tetapi yang dapat dilihat secara kasat mata ialah patronase ini sekaligus membentuk dan melegitimasi kelas-kelas baru dalam masyarakat. Dikotomi kelas elit dan massa begitu mencolok muncul dalam konteks ini. Dimana kelas elit itulah yang memiliki “hak” untuk membuat keputusan (decision making) sementara massa hanya sebagai penonton yang tidak diperhatikan eksistensi dan pendapatnya.

Dengan kata lain masyarakat teknokratis sejatinya adalah masyarakat yang sangat elitis karena decision making hanya berada di tangan saintis atau koalisi saintis dengan para politisi atau kalangan elit lainnya. Sementara rakyat dipaksa “diam” dalam proses decision making tersebut. Lebih jauh, “diamnya” masyarakat tersebut sekaligus dianggap sebagai persetujuan pada proses decision making yang dirancang secara eksklusif oleh para elit tersebut.

Bagi Gus Dur cara berfikir tersebut mengandung kekeliruan fatal. Bagi Gus Dur “diamnya” masyarakat lebih karena tidak adanya iklim yang kondusif yang memungkinkan mereka “bersuara” –misal dianggap gila atau anti sains misalnya-. Sehingga pilihan untuk “tidak bersuara” dapat dikatakan sebagai pilihan yang paling masuk akal dalam struktur kekuasaan yang timpang semacam itu.

Gus Dur berargumen bahwa situasi semacam itu –pengatasnamaan persetujuan rakyat padahal tidak- sejatinya dalah bentuk kriminalitas kepada sejarah karena mengklaim sesuatu (persetujuan atau atas nama rakyat) yang padahal secara hakiki tidak sebagaimana yang diklaim.

Sebagaimana Hamka, bagi Gus Dur nampaknya hanya rangkaian event destruktif sebagai ekses dari pengembangan teknologi modern yang menjadi penyebab kesadaran masyarakat secara lebih luas. Gus Dur misalnya menyebut munculnya partai hijau di Eropa yang secara lantang “bersuara” melawan struktur kuasa yang sangat elitis tersebut tidak dapat dilepaskan dari serangkaian event kebocoran nuklir. Ambil contoh kasus Chernobyl, termasuk juga kecelakaan di Three Miles Island di AS.

Aneka kasus tersebut melahirkan arus kesadaran baru di tengah masyarakat Eropa yang kemudian menyadari bahwasanya problem yang terjadi pada PLTN di sejumlah tempat tersebut misalnya tidak bisa hanya diselesaikan dengan jargon “problem teknis” saja. Problem tersebut terkait erat dengan hakikat dari pengembangan energi nuklir sendiri yang apakah sedari awal memang tidak bisa “dikontrol” sepenuhnya oleh manusia atau apakah nuklir itu sedari awal memang destruktif bagi peradaban misalnya. Kalangan yang berhasil “lepas” dari pendisiplinan kalangan elit tersebut kemudian berupaya mengorganisasikan diri salah satunya melalui pembuatan partai hijau di sejumlah negara Eropa atau juga organisasi internasional semacam Greenpeace.

Bagi Gus Dur masyarakat teknologis yang didasarkan atas kepatuhan pada kalangan elit yang dilegitimasi dengan “agama saintisme” tersebut tidak menjanjikan bagi masa depan peradaban manusia secara global. Buktinya meskipun keputusan diambil oleh elit yang dikatakan “lebih tahu” dari massa, tetapi aneka event yang sifatnya destruktif tidak terlekakkan dan coba ditutup-tutupi sedemikian rupa dari publik. Artinya selain spirit masyarakat teknologis ini cenderung anti demokratis karena “membungkam” suara rakyat ternyata “mitos” kemajuan yang dijanjikannya juga tidak terelisasi. Artinya di mata Gus Dur tidak ada legitimasi kuat untuk mempertahankan konsep masyarakat teknologis tersebut dan mesti dicari alternatif dari konsep tersebut.

Contoh nyatanya dapat ditemukan pada bagian lain dari buku Pembangunan PLTN: Demi Kemajuan Peradaban? Sebuah Bunga Rampai misal soal kematian Shigeo Nishimura yang saat itu menjabat deputi perusahaan listrik Donen di Jepang. Diduga PLTN Donen tempat Shigeo bekerja berupaya menutup-nutupi kasus kebocoran reaktor yang terjadi di PLTN tersebut. Tidak hanya PLTN Donen, tetapi sikap pemerintah Jepang juga cenderung sejalan untuk menyembunyikan kebenaran kasus tersebut. Diduga Shigeo termasuk pihak yang merasa bersalah dengan kasus kebocoran tersebut dan berupaya menebusnya dengan melakukan bunuh diri –dalam budaya Jepang tindakan bunuh diri dalam rangka bertanggung jawab atas suatu kesalahan fatal masih banyak dilakukan-.

Gus Dur mengakui bahwa dalam konteks Eropa, telah muncul arus kesadaran baru yang lebih pro lingkungan misalnya. Akan tetapi situasi tersebut tentunya tidak memadahi karena yang dibutuhkan adalah perubahan di level struktur yang sifatnya global. Bukan hanya di Eropa saja tetapi juga di negara dunia ketiga seperti Indonesia. Walaupun Gus Dur merasa arus baru kesadaran ini menjadi penting untuk mendorong satu struktur baru masyarakat berbasis pada logika demokratis dimana suara yang “terbungkam” tersebut juga harus diperhatikan dalam proses decision making.

Maka bagi Gus Dur yang lebih “masuk akal” ialah merancang masyarakat demokratis dan bukannya teknokratis. Pewacanaan ide Masyarakat demokratis oleh Gus Dur bukan artinya ia menolak pengembangan sains tetapi Gus Dur berupaya memastikan pengembangan sains yang lebih akuntabel.

Pengembangan sains yang akuntabel tersebut meniscayakan ada keterbukaan dalam proses decision making. Dimana pengambilan keputusan lagi berada di tangan para saintis dan koalisi elitnya. Keterlibatan masyarakat menjadi esensial untuk memastikan bahwa proses tersebut dibasiskan pada spirit dialogis dan bukannya monolog -dimana masyarakat dipaksa menjadi “pendengar” yang baik saja-.

Satu hal yang perlu ditegaskan dalam tulisan ini ialah konsepsi masyarakat demokratis yang dibayangkan oleh Gus Dur berbeda dengan konsepsi demokrasi elektoral sebagaimana menjadi diskursus dominan secara global dalam literatur ilmu politik saat ini. Konsepsi Gus Dur tersebut juga berbeda dengan ide demokrasi substansial ala Habermas.

Konsepsi demokrasi elektoral seringkali hanya berakhir pada formalitas saja atau paling jauh adalah sirkuasi elit melalaui proses elektoral. Hal ini misalnya tidak menjadi jaminan proses “pendisiplinan” terhadap masyarakat teknologis dapat terjadi. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya bisa saja koalisi berganti anatara saintis dan politisi tetapi logika teknologis yang monolog dan elitis tetap dipertahankan.

Konsepsi demokrasi substansial yang diwacanakan Habermas menjadi menarik karena menekankan pada proses dialog antar berbagai aktor. Hanya saja konsepsi ini bagi Gus Dur juga cukup problematik karena tidak konetkstual dalam banyak negara dunia ketiga termasuk Indonesia dimana masyarakat cenderung “pasif” dan bukannya “aktif”. Walau dalam “kepasifan” ini sebenarnya tersembunyi makna penting misalnya ketidaksetujuan mereka terhadap situasi atau proses decision making yang terjadi.

Maka bagi Gus Dur, konsepsi Habermas mungkin terdengar cukup menjanjikan namun perlu dikontekstualisasi sedemikan rupa. Gus Dur sendiri mencoba menawarkan satu konsepsi dialog yang baru. Dimana dalam proses decision making mestilah dipastikan secara eksplisit bahwa semua pihak mesti setuju secara eksplisit barulah proses decision making dapat dianggap absah. Dengan kata lain justru menjadi kewajiban bagi kaum elit tersebut untuk memastikan bahwa massa benar-benar menerima konsep atau kebijakan yang mereka tawarkan.

Penerimaan ini harus dibuktikan sedemikan rupa sehingga ketika misalnya masyarakat cenderung “pasif” maka hal ini tidak lagi dibaca sebagai penerimaan tetapi satu ketidaksetujuan atau setidaknya massa masih belum bisa teryakinkan dari narasi yang dibentuk oleh kaum elit tersebut.

Satu hal yang patut diperhatikan dalam proses meminta “persetujuan” rakyat tersebut harus dibasiskan pada proses dialogis sebagaimana dinyatakan oleh Habermas bukan pemaksaan terlebih lagi jika menggunakan instumen kekerasan negara misalnya atau dengan “manipulasi” opini publik misalnya.

Ide Gus Dur ini memang cenderung masih “general”, akan tetapi sebagai sebuah alternatif ia menjadi tawaran yang sangat menarik untuk dikembangkan lebih lanjut dalam untuk memastikan bagaimana persetujuan ini bersifat hakiki atau mendekati hakiki dan bukannya hanya proses manipulatif.

Satu hal yang pasti dengan logika baru decision making ini Gus Dur telah memberikan inspirasi tentang bagaimana nalar teknologis dapat “didisiplinkan” sedemikian rupa sehingga dapat dicegah untuk melakukan “perusakan” pada alam dan juga mendehumanisasikan manusia sedemikian rupa karena keduanya dianggap sebagai “obyek” pembangunan belaka.

Dalam konteks membangun tawaran alternatif dalam proses decision making tersebut Gus dur juga memberikan “amunisi” yang berharga untuk melawan upaya penentangan dari kalangan pendukung konsepsi masyarakat teknologis. Dimana menurut Gus Dur ada kemungkinan kalangan pendukung tersebut akan memaparkan bahwa proses decision making alternatif semacam itu cenderung sulit untuk direalisasikan dalam kenyataan. Justru dari kritik tersebut Gus Dur memberikan “serangan balik” dengan mengambil inspirasi dari Orwell dan Kafka yakni “begitu saja tidak bisa, kok berani mengambil keputusan?”.

Artinya justru Gus Dur menggugat posisi saintis dan koalisinya –entah politisi, jendral, atau kalangan pebisnis- jika mereka yang berada pada posisi elit tidak mampu melakukan yang tidak bisa dilakukan oleh orang kebanyakan maka bagaimana bisa mereka diberikan kedudukan yang tinggi dalam struktur masyarakat teknologis. Dengan kata lain Gus Dur ingin melakukan “gugatan” berbasis power yang mereka miliki saat ini.

Sebagaimana film Spider Man, dimana mestinya ketika ada power yang besar yang dimiliki elit tersebut maka sudah sewajarnya terdapat reponsibility yang besar pula. Gus Dur ingin menyoroti sisi responsibility tersebut dimana salah satu yang dituntut adalah responsibility untuk membuka dialog secara lebih luas pada kalangan non elit dan juga memastikan bahwa setelah proses dialog tersebut harus dipastikan persetujuan dari massa akan sebuah rencana kebijakan tertentu. Dalam konteks inilah sains dapat didorong untuk lebih accountable karena tidak hanya  berbasis nalar para saintis tetapi nalar kolektif yang dihasilkan melalui proses demokratis.

Sebagai penutup, dapat dikatakan bahwa Gus Dur tidak hanya mendorong akuntabilitas sains yang selama ini justru menimbulkan aneka patologi baik bagi masyarakat terdampak atau bagi alam. Melalui gagasan masyarakat demokratisnya sejatinya Gus Dur juga mendorong penyelamatan lingkungan dengan membuka peluang pengembangan sains secara lebih dinamis.

Sebagaimana dinyatakan Gus Dur dalam tulisannya bahwasanya saat ini pengembangan nuklir yang notebene memiliki potensi destruktif yang tinggi mendapatkan pembiayaan yang sangat besar secara “lancar”. Dengan kata lain skema patronase ilmu tersebut telah menghasilkan satu dukungan pada mazhab tertentu dalam sains. Padahal banyak energi alternatif yang sekiranya layak untuk mendapatkan pendaaan yang besar pula karena memjanjikan energi yang lebih “bersih”.

Misal riset di bidang energi matahari atau angin sebenarnya dimungkinkan. Akan tetapi karena patronase ilmu tersebut tidak memungkinkan bagi siantis yang tidak berada pada “lingkaran utama” kekuasaan tersbeut mendapatkan dana yang dibutuhkan untuk menunjang risetnya. Sehingga hingga saat ini penelitian sumber energi lain cenderung terbatas.

Fenomena ini sejatinya merupakan sebuah situasi yang “lumrah” karena jika pengembangan energi alternatif tersebut semakin menghasilkan temuan yang “menjanjikan” dari waktu ke waktu tentunya potensial menggeser kedudukan para saintis yang selama ini “memegang kuasa” dalam menentukan arah pengembangan sains.

Situasi “tidak sehat” semacam ini dapat diminimalisir jika ruang pengembangan sains “dibuka” secara lebih luas pada publik. Sehingga publik –dimana dalam hal ini termasuk juga kalangan yang peduli lingkungan ada di dalamnya- potensial juga memberikan potensi demokratisasi sains yang lebih besar ke depannya. Sehingga dana riset yang sangat besar tersebut misalnya tidak terkumpul untuk mengembangkan satu mazhab sains saja tetapi dana dapat dibagi secara lebih adil.

Tentu saja bukan maknanya bahwa penelitian tentang nuklir menjadi dihentikan sama sekali. Bisa jadi ada banyak manfaat nuklir yang belum tersingkap hari ini. Akan tetapi secara gegabah menggunakan nuklir sebagai bahan energi yang tidak ramah lingkungan hanya karena alasan “murah” -dan tidak ada alternatif lain- adalah alasan yang tidak dapat dipertahankan lagi.

Dengan kata lain Gus Dur telah memberikan warisan berharga kepada kita tentang penjagaan lingkungan dengan cara melakukan kritik mendasar pada rancang bangun masyarakat teknologis. Kritik tersebut kemudian menghasilkan gagasan tentang masyarakat demokratis yang dibangun diatas prinsip demokrasi substansial dan juga kontekstual.

Satu hal yang perlu untuk direnungkan pula bahwa ide Gus Dur ini walaupun menjanjikan masih terdapat kekurangan di sana sini. Kekurangan inilah yang mestinya menjadi perhatian para akademisi dan siapa saja yang peduli dengan upaya penyelamatan lingkungan. Ide masyarakat demokratis ini juga mesti dikembangkan dan juga digaungkan sedemikan rupa sehingga dampak dari kerusakan lingkungan dan juga dehumanisasi manusia akibat proses decision making yang elitis dapat direduksi sedemikan rupa.

Bagikan yuk

Nuruddin Al Akbar