9 PERINGATAN DARURAT LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA
Kebinasaan lingkungan sedang terjadi! Tidak di masa depan. Tapi sekarang, menit ini, detik ini, dan saat ini. Suhu panas bumi meningkat ekstrim. Dunia ambruk akibat krisis kesehatan. Pemerintah dan aparat penegak hukum kita mengkriminalisasi pejuang lingkungan. Para penolak pengrusakan hutan diseret ke penjara. Para penolak pencemaran tambang dilaporkan ke polisi. Aktivis pemerhati lingkungan diancam pencemaran nama baik.
Petisi ini adalah suara darurat untuk menyelamatkan bumi, lingkungan, dan martabat kita sebagai manusia. Perlawanan terakhir kita melindungi tanah dan air yang kita tinggali dan menghidupi kita dari generasi ke generasi.
Presiden Joko Widodo dan jajaran oligarki ekstraktif di pemerintahan, ini adalah petisi generasi yang mendengungkan peringatan. Melalui petisi ini, kami menegaskan “9 PERINGATAN” untuk pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintah cum oligarki ekstraktif sebagai pengendali kekuasaan.
Berikut “9 PERINGATAN”:
- Stop Penghancuran Hutan!
Menyandang status sebagai “Paru-Paru Dunia” oleh negara-negara di dunia lantas tak membuat kondisi hutan Indonesia terbebas dari ancaman dan praktik deforestasi. Malah yang terjadi adalah pembesaran skala penghancuran dan pengrusakan hutan tanpa henti. Ganti presiden ganti pemerintah, ekosida hutan terus digalakkan. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor seperti, (1) ekslusi hutan untuk perampasan paksa kayu, perburuan hewan langka dan privatisasi lahan skala besar; (2) pembongkaran hutan untuk perkebunan monokultur seperti sawit; (3) akumulasi kekayaan oligarki melalui pertambangan minerba dan batubara yang didukung oleh regulasi pemerintah dan bobroknya kualitas aparat penegak hukum.
- Hentikan Eksklusi Masyarakat Adat dan Pulihkan Hutan!
Komunitas masyarakat adat merupakan aktor yang berperan penting dalam pelestarian alam di Indonesia, terutama kekayaan hutan Indonesia. Tetapi, belakangan komunitas masyarakat adat di Indonesia semakin terancam dengan kehadiran berbagai perusahan-perusahan yang mencoba menggeser mereka dari ruang hidup (hutan) yang selama ini menopang kehidupan mereka. Untuk itu, pemerintah dituntut untuk lebih memperhatikan kehidupan dan keselamatan komunitas masyarakat adat yang ada di Indonesia dengan membatasi atau setidaknya menghentikan izin-izin korporasi yang membabat dan merusak hutan.
- Stop Bangun PLTU, Tolak Batubara!
PLTU batubara adalah mesin penebar maut bergerak seperti kutukan batuneraka. PLTU mengeluarkan polusi yang membunuh, meracuni udara, menyebabkan gangguan kesehatan, dan kerugian yang luas bagi sektor pertanian, perikanan, lingkungan, dan perekonomian masyarakat. Alih-alih membangun PLTU yang baru, seharusnya pemerintah menghentikan pembangunan pembangkit listrik bertenaga batubara tersebut. menghirup udara yang bersih, segar dan sehat adalah hak mendasar dan terpenting bagi manusia. Adalah suatu kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk memenuhi hak mendasar ini bagi rakyatnya.
- Stop Bangun Bendungan, Pulihkan Aliran Sungai!
Pembangunan selain menuai permasalahan sosial juga berimbas pada kondisi ekologi sungai. Pembangunan bendungan besar kerap menuai masalah terutama terhadap keseimbangan alam. Proyek pembangunan bendungan besar juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat buruk, seperti menenggelamkan hutan yang sangat luas, merubah struktur alamiah sungai dan pengrusakan biota sungai. Selain itu, pembangunan bendungan juga berdampak pada menurunnya kualitas air, menghambat aliran nutrien, hilangnya lahan pertanian, penurunan kesuburan di bagian hilir, dan menghambat ikan untuk melakukan migrasi, serta punahnya spesies ikan lokal. Melihat lebih banyaknya dampak negatif daripada dampak positif dalam pembangunan bendungan, maka pemerintah diminta teliti dan jeli dalam mengizinkan proyek pembangunan bendungan di Indonesia.
- Stop Merusak Alam Ciptaan Tuhan!
Sebagai wakil Allah, manusia wajib untuk bisa merepresentasikan dirinya sesuai dengan sifat-sifat Allah. Salah satu sifat Allah tentang alam yaitu sebagai pemelihara dan penjaga alam (rabbul’alamin). Untuk itu, manusia haris aktif dan bertanggung jawab untuk menjaga bumi. Menjaga keberlangsungan fungsi bumi sebagai tempat kehidupan mahluk Allah termasuk manusia sekaligus menjaga keberlangsungan hidupnya. Melalui poin ini, kami menuntut pemerintah melalui instansi terkait untuk lebih peduli pada kelestarian lingkungan dengan melahirkan aturan dan kebijakan yang lebih pro-lingkungan.
- Wajib Energi bersih yang Berkeadilan!
Dalam poin ketujuh Sustainable Development Goals (SDGs) tentang energi bersih dan terjangkau, disebutkan bahwa pembangunan ekonomi secara inklusif yang manfaatnya dapat dirasakan secara terus-menerus memerlukan pasokan energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan dan modern bagi semua. Untuk itu, realisasi keadilan energi bersih harus dilakukan dengan cara yang netral dan melibatkan semua pemangku kepentingan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang berkepentingan (masyarakat Indonesia) seyogyanya dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan partisipasi mereka harus diperhitungkan. Selain itu, kontribusi, keadilan, dan transparansi pemerintah dan industri, serta pendekatan yang tepat dan penuh kehati-hatian juga diperlukan.
- Stop Rusak Hutan dan Stop Cemari Laut, hentikan Tambang Nikel!
Sekitar 70% kerusakan lingkungan di Indonesia disebabkan oleh operasi sektor pertambangan. Industri ekstraktif ini dengan mudah melabrak dan mengakali berbagai aturan yang bertentangan dengan kepentingannya, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH). Dengan masifnya izin pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah, hal ini aka berdampak buruk bagi kelestarian hutan, dan tak luput keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Melihat kondisi ini, maka pihak pemerintah dituntut untuk mempertimbangkan izin pertambangan yang nantinya menambah parah kerusakan hutan yang terjadi di masa akan datang dan berorientasi kepentingan terbaik generasi mendatang.
- Ajarkan Anak Cinta Lingkungan!
Demi menciptakan bumi yang lebih baik, rasanya kepedulian tentang lingkungan harus ditumbuhkan sejak dini. Selain perang orang tua di lingkungan keluarga, di dalam lingkungan Pendidikan juga memegang peranan yang cukup penting. Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus mampu menjadi tempat utama dalam melahirkan generasi pelajar ekologis yang aktif dalam menyelamatkan planet Bumi. Dan tidak hanya berkutat pada peningkatan kemampuan kognitif yang membuat mereka cerdas secara akademik tetapi minim dalam keberpihakan terhadap lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah harus ikut andil melalui kebijakan dan peraturan untuk mendukung terlaksananya program ekoliterasi yang dapat memberikan penyadaran pada generasi-generasi hari ini maupun yang akan datang.
- Kurangi Plastik dan Selamatkan Bumi!
Permasalahan terkait sampah masih menjadi akar masalah yang sepanjang masa ini tetap membayangi keberlangsungan hidup manusia maupun mahluk hidup lainnya. Salah satunya adalah sampah plastik karena membutuhkan waktu ratusan tahun agar dapat terurai di alam. Hal ini yang akhirnya menyebabkan pencemaran lingkungan, mengganggu ekosistem yang ada dan pada akhirnya akan berdampak pada keberlangsungan mahluk hidup. Kebijakan terkait larangan penggunaan kantong plastik yang telah dikeluarkan nampaknya tidak dapat menekan penggunaan plastik karena kurangnya ketegasan dalam mengontrol jalannya aturan tersebut. Pada poin ini, kami menuntut pihak pemerintah untuk lebih tegas dalam memerangi penggunaan plastik dan membatasi produk-produk berbahan plastik di Indonesia.
Yogyakarta, 19 Oktober 2021
Kader Hijau Muhammadiyah |Ikatan Pelajar Muhammadiyah |Rumah Baca Komunitas Yogyakarta