Buku ini relevan dengan fenomena sosial di Indonesia, di mana banyak masyarakat adat menghadapi kesulitan dalam memperoleh pengakuan hukum atas tanah ulayat mereka. Melalui pendekatan yang kritis dan analitis, Fikri menggambarkan bagaimana gerakan sosial dapat berkontribusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.Read More
Tags : Hukum