Matinya Kebebasan Literasi

INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN….
Kegaduhan mulai muncul di tengah jalan ketika Pengiriman Buku Gratis ke pelosok-pelosok Negeri di BIROKRATISASIKAN. Muncul Surat Edaran Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0009/G/BS/2019 tentang Program Pengiriman Buku dalam Pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional yang mempersulit dan diperbelitkan proses distribusi buku. Melalui program Kargo Literasi Gratis (Free Cargo Literacy) adalah kebijakan Presiden yang diamatkan kepada PT. Pos Indonesia (Persero), ditindaklanjuti oleh SK Direksi PT. Pos No. KD.55/Dirut/0517 dan Surat Edaran No. SE36/Dir. tentang kiriman Buku GRATIS setiap bulan selama satu hari pada tanggal 17.
Bagi kami sebagai Penggerak Literasi tanggal 17 adalah suatu momentum hari raya BUKU untuk kemerdekaan anak-anak Bangsa dari Aceh sampai Papua. dengan adanya pengiriman Buku GRATIS telah mengikat tali silaturahmi antara para pegiat Literasi di berbagai daerah hingga muncul solidaritas bersama sodara-sodara Literasi. Rakyat di luar sana Butuh Buku, Anak-anak Butuh Buku BUKAN TUTUP BUKU.
“Kami Penggerak Literasi juga sadar bahwa kami tidak di Gaji tapi ini panggilan Hati untuk Mencerdaskan anak-anak Bangsa” (La Ode Alimin)
Kami Penggerak Literasi punya niat Suci untuk Mencerdaskan anak-anak Bangsa, sesuai dalam Undang-undang Dasar 1945 Alinea ke 4 Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Harusnya Pemerintah Republik Indonesia mendukung kami sebagai Penggerak Literasi untuk sama-sama mewujudkan Pendidikan yang berkualitas di Negeri ini agar mampu bersaing dengan negara-negara luar.
Adapun di jelaskan dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Saya sebagai pengemis ilmu di sudut-sudut jalan yang menyebar Virus Literasi ke anak-anak dapat menganalisis “Seandainya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang katanya 20% di buka sedikit saja untuk Pengiriman Buku Gratis saya yakin anak-anak Bangsa akan Cerdas” Anak-anak Indonesia Harus Cerdas.
Sangatlah sulit menjadi Bangsa yang besar jika anak-anak Bangsa masih “BUTA HURUF”. Arah Demokrasi tidak akan berjalan dengan Lurus jika anak-anak Bangsa masih banyak “BUTA HURUF”.
Terima Kasih Pemerintah Republik Indonesia yang telah mendengarkan curhatan hati anak-anak Bangsa yang menginginkan kemajuan Negerinya.
Pustaka Bergerak Indonesia
Rumah Baca Komunitas
Rumah Belajar Komunitas (RBK) Pulau Buru