Mereka Merenggut Ladang Penghidupanku

 Mereka Merenggut Ladang Penghidupanku

Sumber: Dokumen Pribadi

Jerit tangis dan teriakan melumuri desa Wadas pagi itu. langit terlihat kelam dan dibarengi suasana mencekam , seorang ibu yang sudah lanjut usia, harus ditenangkan rekannya. Sesenggukan ibu itu meneteskan air mata, meronta, tidak terima bumi kelahirannya diinjak-injak oleh aparat. Puluhan pemuda yang vokal menyuarakan hak-haknya harus menerima risiko digelandang paksa oleh aparat kepolisian. Bertubi-tubi pukulan dan tendangan yang melayang dari aparat menghujam tubuhnya  yang berusaha ia tangkis.

Memang sebelumnya terlihat mobil pengangkut aparat kepolisian memasuki desa Wadas.Puluhan mobil dan bahkan ratusan aparat dikerahkan. Mereka mengenakan seragam dan senjata lengkap, seakan hendak mengkap buronan maling kelas kakap. Iring-iringan mobil itu berhenti ditengah perkampungan warga, memblokade dan bahkan tak segan membogem siapa saja yang membela harga diri dan martabat warganya sendiri. Tetapi rakyat tetaplah rakyat, dan perjuangan tetaplah perjuangan. Selama hak-hak itu dirampas dan penguasa berlaku dzalim dan sewenang-wenang terhadap rakyat, maka, hanya ada satu kata, lawan!

Konflik desa Wadas Purworejo memang sudah terjadi sejak tahun 2018. Kemakmuran yang sejatinya harus dinikmati oleh rakyat kini perlahan ketenangan itu mulai diusik dan diambil alih. Wadas sendiri adalah nama sebuah desa yang ada di kecamatan Bener Purworejo. Akhir-akhir ini menjadi sorotan media dan viral hastag #wadasmelawan #wadastolaktambang sebab perlawanan mereka terhadap pemerintah yang hendak mengalihfungsikan lahan perkebunan warga menjadi pabrik tambang.

Mayoritas warga menolak rencana pembangunan tersebut karena hal tersebut akan merusak ekosistem alam yang ada di wadas dan tentu saja menghilangkan mata pencaharian warga. Alih-alih mendengar dan mengutamakan kepentingan rakyat penguasa terus bertindak represif pada rakyatnya.

Suasana  makin mencekam, kali ini puluhan warga yang berada di kawasan musala ditangkap dan mendapat tindakan represif aparat kepolisian. Kode etik pengamanan sudah tidak lagi dijalankan. Puncaknya ada sekitar 64 warga yang ditangkap kala itu. Termasuk diantaranya, seniman, warga dan mereka yang menolak pengukuran lahan yang sedianya hendak dilakukan oleh tim pengukuran lahan dari Dinas Pertanian.

Meskipun renana proyek tambang batu Andesit itu masuk pada program proyek strategis nasional tetapi dampak buruk yang ditimbulkan sangatlah merugikan. Lahan seluas 145 hektare yang sedianya dijadikan tambang quarry atau penambangan terbuka (dikeruk sampai tak tersisa) justru memantik persoalan baru alih-alih mensejahterakan rakyat.

Narasi dari situs Walhi Yogyakarta menyatakan ada tiga alasan penting mengapa warga wadas menolak adanya aktivitas penambangan. Pertama, mereka tentu tidak sudi menjual lahannya yang selama ini menjadi ladang mata pencaharian. Kedua, tidak sudi hidup berdampingan dengan lingkungan yang rusak, sebeb andaikan aktivitas pertambangan itu terjadi tentu akan merusak berbagai tanaman, sumber air ataupun material yang lain. Ketiga, aktivitas penambangan cacat prosedural sejak awal karena tidak melalui proses sosialisasi dan kajian lingkungan. (Toyiz Zaman/Faiz)

Bagikan yuk

Toyiz Zaman

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.